Pilkada Serentak dan Sejarahnya di Indonesia

  • Bagikan
Foto Ilustrasi pemungutan suara (Ist)

JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di Indonesia telah diselenggarakan beberapa kali sejak tahun 2015. Sejak tahun 2015 sampai sekarang di tahun 2024, jumlah provinsi peserta Pilkada serentak terus berkembang.

Sebagai informasi, penyelenggaraan Pilkada di Indonesia untuk pertama kalinya telah digelar sejak tahun 2005. Namun untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di Indonesia untuk pertama kalinya baru digelar pada tahun 2015.

Menghimpun informasi yang dilansir laman resmi IndonesiaBaik, berikut ini sejarah penyelenggaraan Pilkada serentak di Indonesia dari masa ke masa yang tercatat sejak tahun 2015 sampai sekarang di tahun 2024:

Pilkada Serentak 2015

Pilkada serentak 2015 ini merupakan Pilkada secara serentak untuk pertama kalinya di Indonesia. Pilkada serentak 2015 ini digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.

Jumlah pemilih yang ikut serta dalam Pilkada serentak tahun 2015 adalah mencapai 96,9 juta.

Waktu pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah pada tanggal 9 Desember 2015
Daerah-daerah yang menggelar Pilkada serentak 2015 ada di 9 provinsi, 260 kabupaten/kota.

Pilkada Serentak 2017

Pilkada serentak selanjutnya adalah pada tahun 2017. Pilkada serentak tahun 2017 ini digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode Juli 2016 sampai Desember 2017.Jumlah pemilih yang ikut serta dalam Pilkada serentak tahun 2017 adalah mencapai 41,2 juta.

Waktu pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah pada tanggal 15 Februari 2017.Daerah-daerah yang menggelar Pilkada serentak 2017 ada di 7 provinsi, 94 kabupaten/kota.

  • Bagikan