Pilkada Serentak dan Sejarahnya di Indonesia

  • Bagikan
Foto Ilustrasi pemungutan suara (Ist)

Pilkada Serentak 2018

Pilkada serentak tahun 2018 ini digelar untuk daerah-digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode tahun 2018 dan 2019.

Jumlah pemilih yang ikut serta dalam Pilkada serentak tahun 2018 adalah mencapai 152 juta.Waktu pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah pada tanggal 27 Juni 2018.

Daerah-daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018 ada di 17 provinsi, 154 kabupaten/kota.

Pilkada Serentak 2020

Pilkada serentak tahun 2020 ini digelar untuk daerah-digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode tahun 2020.
Jumlah pemilih yang ikut serta dalam Pilkada serentak tahun 2020 adalah mencapai 100,3 juta.

Waktu pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah pada tanggal 9 Desember 2020.
Daerah-daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 ada di 9 provinsi, 261 kabupaten/kota.

Pilkada Serentak 2024

Pilkada serentak tahun 2024 ini digelar untuk daerah-digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode tahun 2022 hingga 2024.Jumlah pemilih yang ikut serta dalam Pilkada serentak tahun 2024 adalah mencapai 207,1 juta.Waktu pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah pada tanggal 27 November 2024.

Daerah-daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024 ada di 37 provinsi, 508 kabupaten/kota.

Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada serentak 2024 digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia. Apabila dirinci, Pilkada serentak pada 27 November 2024 nantinya akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

  • Bagikan