Polisi Amankan Sejumlah Peserta Demo Tolak Revisi UU Pilkada

  • Bagikan

Dalam aksinya massa juga membakar ban, botol, hingga spanduk. Massa meminta bertemu dengan perwakilan DPR.

Aksi ini merupakan reaksi penolakan dari publik lantaran Baleg DPR sepakat membawa RUU Pilkada ke Paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari usai MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

  • Bagikan