Polisi Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Medan, Sabu 5 Kg Diamankan

  • Bagikan

Pelaku mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial E untuk membawa narkoba tersebut ke Medan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas semua pelaku kejahatan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba,” pungkas Hadi Wahyudi.

  • Bagikan