Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba, 6 Pelaku Diamankan

  • Bagikan
Grebek sarang narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Polres Pelabuhan Belawan menggerebek dua lokasi sarang narkoba di Lorong Pertamina dan Kelurahan Terjun, Selasa (7/4/2026).

BELAWAN (LENSAKINI) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan grebek sarang narkoba di dua lokasi berbeda pada Selasa (7/4/2026), yakni di Lorong Pertamina, Kelurahan Bagan Deli dan di Lingkungan 9, Kelurahan Terjun.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 orang yang terdiri dari 1 orang pengedar dan 5 orang pengguna narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kedua lokasi tersebut.

“Kegiatan grebek sarang narkoba ini merupakan respon atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dua lokasi tersebut. Atas informasi itu, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada Selasa sore,” ujar AKP A.R. Riza.

Dari lokasi Lorong Pertamina, petugas mengamankan 4 orang masing-masing berinisial A (35) sebagai pengedar, serta H (28), KI (40), dan IR (25) sebagai pengguna.

Sementara itu, dari lokasi di Kelurahan Terjun, petugas kembali mengamankan 2 orang pengguna berinisial IH (34) dan FHP (26).

“Dari kedua lokasi, kami turut mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp70.000,-, 5 botol urine yang dinyatakan positif narkoba, serta sejumlah alat hisap sabu,” tambahnya.

  • Bagikan