Produsen Roti Aoka Bantah Tuduhan Penggunaan Pengawet Kosmetik

  • Bagikan

Jakarta – Produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (IBF), menanggapi dengan tegas informasi yang saat ini viral di media sosial mengenai tuduhan bahwa produk mereka mengandung pengawet kosmetik sehingga dapat bertahan hingga enam bulan.

Kemas Ahmad Yani, Head Legal PT IBF, memastikan bahwa produk roti Aoka telah lolos pengujian BPOM dan telah mendapat izin edar resmi.

“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsanya bukan enam bulan,” ujar Kemas dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip dari Antara.

Pernyataan ini dikeluarkan untuk merespons hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh PT SGS Indonesia yang menyebutkan adanya pengawet kosmetik dalam roti Aoka.

Namun, PT SGS Indonesia sendiri telah memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.

  • Bagikan