Kanit Reskrim IPDA Hary Agus Pohan selanjutnya mengarahkan para remaja tersebut untuk datang ke Polsek Batangtoru dengan membawa dokumen kendaraan masing-masing serta didampingi oleh orang tua atau keluarga.
Di kantor polisi, para remaja itu diberikan pembinaan dan konseling oleh personel Polsek Batangtoru mengenai bahaya balapan liar, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Balapan liar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu kami melakukan pendekatan pembinaan agar mereka memahami dampak dari perbuatannya,” kata AKP Penggar Marinus Siboro.
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga para remaja juga menerima pembinaan tersebut dengan baik dan berkomitmen untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas serupa.
Para remaja tersebut juga menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi melakukan kegiatan balapan liar maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kapolsek.












