TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Misteri kepemilikan dua unit hydraulic excavator dan satu unit dozer yang diamankan tim Bareskrim Polri di kawasan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, kini menjadi fokus penyelidikan.
Ketiga alat berat tersebut disegel setelah ditemukan berada di area bukaan lahan perkebunan yang diduga terkait aktivitas pembukaan kawasan tanpa izin di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.
Pengamanan dilakukan oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Polres Tapanuli Selatan, dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum bencana alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
“Benar, alat berat tersebut sudah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Saat ditemukan, lokasi dalam kondisi kosong tanpa operator,” ujar salah satu anggota tim penyidik di lokasi, Rabu (10/12/2025).
Selain penyegelan alat berat, tim juga melakukan pemetaan wilayah menggunakan drone, serta pengambilan 43 sampel kayu dari beberapa titik, antara lain di Jembatan Garoga, Jembatan Anggoli, dan area kebun sawit milik salah satu perusahaan swasta.













