Tega! ASN Ditjen Pajak Aniaya Istri Karena Dituntut Transparansi Keuangan

  • Bagikan

Bekasi – Kisah memilukan datang dari Mustikajaya, Kota Bekasi, di mana seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, M.

Kasus ini terungkap setelah M menuntut transparansi keuangan keluarga dari suaminya, yang diduga menjadi pemicu kekerasan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, insiden tersebut berawal ketika M meminta FAF untuk memberikan laporan keuangan keluarga. Keinginan M untuk mengetahui keadaan finansial mereka tampaknya memicu kemarahan FAF.

“Karena tersangka merasa kesal dan marah ke istrinya mungkin terkait masalah keuangan,” ujar Audy saat dihubungi pada Rabu (28/8/2024).

Menginginkan kejelasan mengenai keuangan keluarga, M terus mendesak FAF. Namun, alih-alih merespons dengan positif, FAF justru tersulut emosi dan melakukan kekerasan terhadap M. Audy menjelaskan, FAF sudah mengakui perbuatannya ketika diperiksa pada Senin (26/8/2024) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

  • Bagikan