Medan – Insiden kekerasan terjadi di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, saat seorang pemilik toko pakaian anak-anak, Aloan (69), dianiaya oleh seorang preman.
Kejadian ini bermula pada Selasa (20/8/2024) ketika Aloan menolak memberikan uang Rp 50.000 yang diminta pelaku dengan alasan sebagai uang parkir bulanan.

Aloan mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah membayar uang parkir yang diminta preman tersebut. Namun, pelaku yang datang dengan marah-marah tetap memaksa Aloan untuk membayar lagi. Saat Aloan menolak, pelaku semakin berang dan mulai meluapkan kemarahannya.

“Dia datang minta uang Rp 50.000 untuk uang parkir bulanan. Padahal, saya sudah bayar sebelumnya. Dia bilang kami belum bayar, padahal sudah,” kata Aloan, saat diwawancarai di tokonya pada Kamis (22/8/2024).
Kemudian, pelaku tidak hanya marah-marah, tetapi juga mengancam akan menghancurkan toko Aloan. Ketika Aloan mencoba untuk membela diri, pelaku mengambil sebuah kursi dan memukulnya. Akibat serangan tersebut, Aloan mengalami luka serius di bagian bahu kiri.
“Dia memukul saya pakai bangku. Saya terluka di bahu kiri,” ungkap Aloan dengan penuh kesedihan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan Aloan segera datang untuk membantu, menarik pelaku dari toko, dan mencegahnya dari tindakan lebih lanjut. Aloan pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Eko Sanjaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. “Kami sudah mengidentifikasi pelaku dan sedang memburunya. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan pelaku segera ditangkap,” kata Eko melalui sambungan telepon.



















