Kejadian tersebut bermula pada Minggu dini hari, (1/1/2026), sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah kontrakan yang mereka tempati yang saat itu pelaku diketahui baru pulang ke rumah sambil membawa satu botol air mineral berisi Pertamax, yang kemudian diletakkan di dalam kamar.
Tak lama berselang, pertengkaran mulut antara pelaku dan korban pun terjadi, hingga emosi pelaku memuncak dan berujung pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membahayakan nyawa.













