Irwan Daulay: Pemkab Madina Saatnya Merampingkan Struktur Organisasi Perangkat Daerah

  • Bagikan

MANDAILING NATAL (LENSAKINI)-Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tengah menghadapi tantangan fiskal yang cukup serius pada anggaran 2025.

Berdasarkan dokumen APBD 2025, total anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,06 triliun, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,45 triliun, belanja transfer Rp408,51 miliar, belanja modal Rp186 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar.

Namun, kebijakan efisiensi anggaran nasional sebesar Rp71,1 triliun dipastikan berdampak langsung terhadap pemerintah daerah, terutama pada komponen belanja modal yang selama ini kerap menjadi sasaran pemangkasan.

Bagi Madina, kondisi ini berpotensi menggerus belanja modal yang sudah terbatas, sehingga dapat menghambat kelanjutan berbagai proyek infrastruktur penting yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar publik.

Situasi seperti ini, salah satu langkah rasional dan strategis yang patut dipertimbangkan oleh kepala daerah adalah melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas dan responsivitas birokrasi.

Struktur organisasi yang terlalu besar dan gemuk sering kali menyulitkan koordinasi antar-unit kerja, memperlambat proses pengambilan keputusan, serta menciptakan tumpang tindih kewenangan yang berdampak negatif terhadap pencapaian program-program strategis. Terlebih lagi, kepemimpinan Bupati Madina saat ini dikenal cepat dan progresif, tentu membutuhkan birokrasi yang lincah dan adaptif agar target-target pembangunan dapat dicapai secara optimal.

  • Bagikan