Pengalaman Kota Medan pada tahun 2022 layak dijadikan rujukan. Saat itu, Pemerintah Kota Medan melebur enam OPD menjadi unit yang lebih ramping dan efisien, menghasilkan penghematan anggaran operasional hingga Rp27,5 miliar.
Jika model serupa diterapkan di Madina—dengan mengkonsolidasikan sekitar 11 OPD yang memiliki fungsi serupa atau tumpang tindih—estimasi penghematan bisa mencapai Rp25 hingga Rp30 miliar. Jumlah ini sangat signifikan untuk memperkuat ruang fiskal pembangunan di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional.
Prinsip utamanya adalah menghapus duplikasi kerja, memperjelas fungsi inti, menyederhanakan jalur koordinasi, serta membentuk struktur organisasi yang lebih fokus, fleksibel, dan adaptif.
Pada akhirnya, perampingan OPD bukan sekadar langkah penghematan, melainkan bagian dari reformasi struktural yang penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Pemerintahan yang ramping, gesit, dan efisien akan lebih mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Dengan langkah ini, Madina tidak hanya mampu bertahan di tengah tekanan fiskal, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan yang progresif dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.













