Sejak 2017, Pemkab Tapanuli Selatan sudah menetapkan empat koridor melalui Perda No. 5/2017: Hutaimbaru, Silima-lima, Bulu Mario, dan Aek Malakkut.
Namun, dua koridor terakhir dianggap paling butuh penguatan karena kondisinya lebih rentan. Kajian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan vegetasi, topografi, penggunaan lahan, kondisi sosial-ekonomi, hingga kelembagaan lokal.
Hasil analisis menunjukkan, Bulu Mario punya tingkat kesesuaian habitat lebih tinggi daripada Aek Malakkut.
Meski begitu, keduanya sama-sama strategis untuk menghubungkan hutan, mencegah kepunahan, dan mengurangi konflik manusia-satwa.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pembangunan koridor ekologis sebagai langkah penting yang berjalan selaras dengan konservasi dan pembangunan daerah,” ujarnya. Warga sekitar juga mendukung, asalkan pengelolaan berbasis agroforestri tetap diizinkan. Sundaland Program Director Konservasi Indonesia, Jeri Imansyah, menekankan pentingnya kerja sama lintas pihak.













