7 Polisi Medan Kena Sanksi Usai Warga Tewas Usai Ditangkap, 3 Dipecat

  • Bagikan

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebut bahwa awalnya ada enam personel yang diperiksa secara internal terkait kematian Budianto. Namun, jumlah itu kemudian bertambah menjadi tujuh orang.

“Kemarin kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, yaitu enam orang kami sampaikan di awal dan hari ini kita sampaikan ada tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” jelas Gidion di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024).

Setelah pemeriksaan, ketujuh personel tersebut ditempatkan di tempat khusus dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut. Ipda ID sebelumnya bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, sementara enam lainnya adalah personel Unit Resmob dan Unit Pidum.

  • Bagikan