PADANG LAWAS (LENSAKINI) – Seorang perempuan paruh baya DS (55) mengalami luka bakar setelah disiram bahan bakar jenis Pertamax dan dibakar oleh suaminya sendiri, HC alias Ali (55), dipicu oleh pertengkaran rumah tangga yang berujung tragis.
Kejadian tersebut bermula pada Minggu dini hari, (1/1/2026), sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah kontrakan yang mereka tempati yang saat itu pelaku diketahui baru pulang ke rumah sambil membawa satu botol air mineral berisi Pertamax, yang kemudian diletakkan di dalam kamar.
Tak lama berselang, pertengkaran mulut antara pelaku dan korban pun terjadi, hingga emosi pelaku memuncak dan berujung pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membahayakan nyawa.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, SH, MH, menjelaskan bahwa dalam kondisi emosi tersebut, pelaku menyiramkan Pertamax ke tubuh korban lalu menyulutkan api, sehingga tubuh korban langsung terbakar.
Dalam keadaan panik dan kesakitan, korban berusaha menyelamatkan diri dengan keluar rumah dan berlari menuju RSUD Aek Haruaya untuk mencari pertolongan medis.
“Korban datang ke rumah sakit dalam kondisi mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuhnya dan langsung mendapatkan penanganan dari tim medis,” ujar AKP Abdul Hakim kepada LENSAKINI.













