PADANG LAWAS UTARA – Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, S.H., M.H., berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah seorang Aparatur Sipil Negara hanya beberapa hari setelah resmi menjabat.
“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami tidak menunda penyelidikan begitu mendapatkan laporan,” ujar AKP Abdul Hakim kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Kasus bermula pada Kamis (22/1/2026) ketika Daniyel Harahap, ASN di Padang Lawas Utara, melaporkan rumahnya dibobol pencuri.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Bolak segera melakukan penyelidikan dengan nformasi akurat mengarah pada seorang residivis berinisial ASS (18), yang diketahui berada di kafe setempat.
Meski mencoba melarikan diri saat didekati, pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya, sekaligus menunjukkan barang bukti hasil curian.
“Pelaku kini telah diamankan dan barang bukti kami sita berupa berupa tiga unit ponsel dan beberapa celengan uang. Selanjutnya, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” pungkas AKP Abdul Hakim.













