Perkap yang dimaksud mengatur kepemilikan barang mewah oleh anggota Polri. DK diketahui pernah mengendarai sepeda motor BMW R 1200 dalam sebuah kegiatan touring bersama komunitas motor di Labuhanbatu. Motor tersebut ditaksir seharga Rp 814 juta, dan videonya sempat beredar di media sosial.
Pada tahun 2022, DK dipercaya menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumut, sebelum akhirnya dimutasi menjadi Pamen Polda Sumut pada 2023. Kini, setelah bandingnya ditolak, DK resmi diberhentikan dari kepolisian.













