Usai kejadian, korban memeriksa barang-barang miliknya dan mendapati satu unit jam tangan merek Bee Siates warna emas serta satu buah rantai tas warna emas telah hilang. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp 900 ribu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas bergerak cepat. Hanya hitungan jam, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SL alias Lama di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas.













