Perlawanan dari pihak GRIB Jaya sempat terjadi, namun aparat berhasil memukul mundur massa. Beberapa menit kemudian, bangunan yang dituding sebagai THM dan sarang narkoba itu pun rata dengan tanah.
“Hari ini kami bersama seluruh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara lengkap untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas untuk apapun di tempat yang akan kita eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, izin hiburan malam juga tidak ada dari provinsi,” tegas Bobby di lokasi.
Bobby menambahkan, informasi dari Kapolda Sumut menyebutkan bahwa tempat ini juga menjadi lokasi jual beli narkoba.
“Ditambah info dari Pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang akan kita hancurkan ini, bagi seluruh masyarakat jika ada info terkait tempat-tempat jadi markas narkoba silahkan sampaikan,” ujarnya.
Pihak GRIB Jaya tetap mengklaim bangunan tersebut sebagai markas organisasi. Namun Bobby menampiknya. “Kegiatannya (di dalam bangunan) kita semua sudah tahu, ada buktinya, ada alat DJ, ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor yang ada alat DJ nya, belum pernah ketemu,” pungkasnya.













