PADANG LAWAS UTARA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan seorang anak berusia 5 tahun di Jalan Umum KM 01-02 Jurusan Sipiongot menuju Janji Manahan Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat sore (20/2/2026).
Insiden yang melibatkan satu unit sepeda motor dan pejalan kaki itu menyebabkan korban, HAS, meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Gunungtua, Aek Haruaya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban tiba-tiba menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan, sementara pengendara motor, IPS (14), tidak dapat menghindar.
“Setelah meneliti olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan ini diduga akibat kelalaian pengendara motor yang tidak memperhatikan pejalan kaki,” jelas IPTU James Sihombing, S.H., M.H., Sabtu (21/2/2026).
Diketahui korban mengalami luka lecet di kaki kiri dan bengkak pada kepala belakang sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit, sementara pengendara motor mengalami luka lecet di tangan dan kaki.













