Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian upaya, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengamanan barang bukti. Kasat Lantas membeberkan, proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas guna memastikan kepastian hukum.
“Ini adalah peringatan bagi pengendara maupun orang tua agar selalu waspada terhadap keselamatan anak di jalan,” pungkas IPTU James Sihombing.
Barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut.













