Cerita Latifah Pulungan 16 Tahun Jadi Dewan Hakim MTQN di Tapanuli Selatan

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Latifah Pulungan (56) langsung menunduk sembari bersyukur ketika namanya dipanggil menjadi salah satu yang mendapat hadiah umroh pada MTQN ke-54 Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur.

Tak heran, rekan-rekan sejawatnya sesama dewan hakim langsung datang menghampiri guna mengucapkan selamat atas terpilihnya Latifah sebagai salag seorang penerima hadiah umroh.

LENSAKINI.com, mendapatkan kesempatan untuk berbincang-bincang dengan ibu dua orang anak itu. Ternyata, istri dari Muhammad Nawawi Simanjutak tersebut sudah 16 tahun menjadi dewan hakim.

Penunjukan Latifah Hanum sebagai dewan hakim MTQN bukan tanpa alasan. Sejumlah prestasi mentereng pernah didapatkannya pada saat masih ikut menjadi salah satu qoriah, baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.

“Tahun 2004, saya menjadi utusan Provinsi Sumut untuk menjadi perwakilan MTQN tingkat nasional di Bengkulu,”ujarnya ketika ditemui. Pada tahun yang sama, dia juga memperoleh juara 1 MTQN tingkat Provinsi Sumut utusan dari Kabupaten Tapsel.

Menurutnya, semua yang didapatnya tersebut buah dari kerja keras dan ikhlasnya dalam mempelajari dan memperdalam ilmu Alquran.”Kuncinya, siapa yang bersungguh-sungguh pasti akan mendapat,”imbuhnya.

Saat ini, bakatnya dan keahliannya menjadi seorang qoriah Alquran diturunka ke dua orang putrinya yakni Siti Yukiah Simanjuntak (27) dan Rini Andriani Simanjuntak (25) yang menjadi qoriah Alquran.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan mengucapkan terima kasih kepada Latifah Pulungan atas dedikasinya yang selama belasan tahun menjadi dewan hakim.”Saya sangat mengapresiasi, karena atas dedikasinya banyak menciptakan qoriah-qoriah di Tapsel,”imbuhnya. (zn)

  • Bagikan