Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Usai menerima laporan, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap Steven Harefa saat sedang bersama pacarnya di Jalan Pijar Poso, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (17/1).
“Tim langsung bergerak ke lokasi setelah sampai disana tim pun melihat bahwa pelaku tersebut sedang berada di rumah pacarnya dan tim pun langsung mengamankan pelaku,” kata Poltak.
Poltak menambahkan, pelaku mencuri sepeda motor korban dengan cara menggandakan kunci saat meminjam motor korban. Setelah dicuri, pelaku belum sempat menjualnya karena langsung ditangkap petugas kepolisian.
“Sudah direncanakannya, pelaku menggandakan kunci kendaraan tersebut agar memudahkan aksinya pada keesokan harinya,” pungkasnya.













