Curi Sepeda Motor Guru, Tiga Pelaku Curanmor ini Diamankan

  • Bagikan
Polsek Bangun ungkap curanmor
Polsek Bangun berhasil menangkap tiga pelaku curanmor dan mengamankan barang bukti sepeda motor korban, menegaskan profesionalisme Polri di Simalungun.

SIMALUNGUN (LENSAKINI) – Kerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bangun dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam waktu kurang dari sepekan, Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil menangkap tiga pelaku serta mengamankan barang bukti kendaraan milik korban.

Keberhasilan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat malam, 27 Maret 2026, sekitar pukul 20.20 WIB. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami terus berupaya merespons setiap laporan dengan cepat dan profesional, sehingga pelaku kejahatan dapat segera ditindak,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bangun, Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Hotner Saragih (60), seorang guru yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Jumat, 20 Maret 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di depan sebuah penginapan karaoke di Huta VII Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya sebelum pergi ke pemandian untuk terapi bersama saksi.

“Korban awalnya datang sekitar pukul 06.30 WIB untuk mandi terapi, lalu memarkirkan sepeda motor di depan lokasi. Namun, saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ucap Kapolsek.

Korban bersama saksi sempat berupaya mencari di sekitar lokasi dan menanyakan kepada warga sekitar, namun hasilnya nihil. Merasa dirugikan dengan kerugian mencapai Rp8 juta, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Setelah kami mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda,” ungkap AKP Hengky.

  • Bagikan