Dalih Mau Mandi, Pria di Sidimpuan Malah Gelapkan Motor Teman Sendiri

  • Bagikan

Hasilnya, pada Kamis (06/03/2025) dini hari, polisi mendapat informasi bahwa RSS sudah kembali ke Padangsidimpuan. Tim pun segera turun ke lapangan dan berhasil meringkusnya.

Saat diinterogasi, RSS mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia tidak sendirian. Ia bersekongkol dengan AAS, yang berperan sebagai orang yang menggadaikan motor tersebut. Polisi pun langsung bergerak untuk menangkap AAS.

Dari keterangan AAS, motor korban telah digadaikan kepada seorang pria berinisial RH (25), warga Desa Rimba Soping, Kecamatan Angkola Julu.

Tak ingin kehilangan jejak, polisi segera melacak keberadaan RH dan berhasil mengamankannya bersama barang bukti motor milik korban. Setelah diperiksa, nomor rangka dan mesin motor tersebut sesuai dengan STNK korban.

“Kini, ketiga pelaku (RSS, AAS, dan RH) telah diamankan di Polres Padangsidimpuan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat.

  • Bagikan