SLEMAN-Felix Nainggolan (21), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi AB 6970 FH, tewas tertabrak mobil di simpang empat, Jalan Pajajaran, Mancasan, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (20/8/2020) dini hari.
Sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi, korban berhenti karena lampu merah menyala. Nainggolan tewas karena mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan dada. Sedangkan perempuan yang diboncengnya mengalami luka-luka di bagian tangan dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mego Tutuko menjelaskan, Laka Lantas itu berawal saat Felix Nainggolan (21) sedang memboncengkan Anisa Maulani (21) warga Banyumas, Kamis (20/8/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dengan sepeda motor matik.
Mereka melaju dari arah Barat ke Timur di Jalan Pajajaran. Namun, mereka berhenti tepat di simpang empat Mancasan, Condongcatur, Depok, karena lampu merah menyala.
Di saat yang sama, melaju dengan kecepatan tinggi mobil B 1341 VFO yang dikemudikan oleh Bintang Jodi Kristian (33) warga Boyolali. Walau lampu merah menyala, mobil itu tetap melaju kencang, sehingga menabrak sepeda motor AB 6970 FH yang sedang berhenti di depannya.
Sayangnnya, pengendara mobil itu tak bertanggungjawab. Dia melarikan diri. Warga sekitar pun melaporkan kejadian pengendara motor tewas ditabrak mobil itu ke Polsek Depok Timur. Mendapat laporan itu, petugas pun melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mememeriksa korban dan melakukan olah TKP serta mengamankan kondisi,” kata Mego seperti dilansir dari okezone.com Kamis (20/8/2020).
Petugas juga mengejar pengendara mobil yang melarikan diri itu dan untungnya petugas berhasil mengamankan pengendara mobil itu. “Kasus ini sekarang ditangani Satlantas Polres Sleman,” pungkasnya. (Int)













