DPRD Sidimpuan Rekomendasikan Lurah, Kades, Kepling yang Menerima Bantuan Bencana Alam Diperiksa

  • Bagikan
Ketua Komisi III, Abdul Rahman Harahap bersama Sekretaris Komisi, Fajar Dalimunthe (foto/lensakini)

PADANGSIDIMPUAN-Komisi III DPRD Padangsidimpuan, merekomendasikan agar lurah, kades hingga kepling yang ikut menerima bantuan bencana alam dievaluasi dan diperiksa Inspektorat.

Rekomendasi tersebut keluar setelah Komisi III DPRD Padangsidimpuan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para korban bencana alam di Kota Padangsidimpuan, Jumat (6/2) di kantor DPRD.

Dalam rapat itu terungkap, yang wajib mendapat bantuan adalah masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat atau berada di zona merah. Dengan harapan, bantuan sebesar Rp1,8 juta itu dapat menyewa rumah sementara.

Saat RDP juga terungkap bahwa, ada dugaan “permainan” penyaluran bantuan korban bencana alam di tingkat kelurahan dan desa. Dimana, orang yang terkena bencana tapi tidak menerima bantuan. Sebaliknya, yang tidak terkena bencana, tapi menerima bantuan.

“Contoh lain dugaan permainan tersebut, KTP penerima bantuan di WEK V Padangsidimpuan, tapi dia ternyata tinggal di Sipirok, Tapsel”ungkap Sekretaris Komisi III Fajar Dalimunthe yang diamini Ketua Komisi III kepada LENSAKINI.id.

Untuk di Desa Sabungan Sipabangun, kata Fajar, perangkat desa di tempat itu malah ikut-ikutan menerma bantuan korban bencana alam, padahal, rumahnya diduga tidak terdampak.

“Orang-orang yang mendapat bantuan ini adalah cikal bakal yang akan menerima hunian tetap nantinya,”imbuhnya.

  • Bagikan