Menurut Edy, hak-hak masyarakat tersebut diduga dirampas oleh salah satu perusahaan kayu yang berada di dua kecamatan itu.
“Kami buka baju, karena merasa malu kepada masyarakat. Sebab, kami belum bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat,”ungkap Edy Hasibuan.













