Evaluasi Penanganan Bencana, Komisi 3 DPRD Panggil BPBD dan Bakeuda Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Tujuannya, untuk mengevaluasi kerja selamamasa tanggap darurat bancana alam yang menimpa Kota Padangsidimpuan beberapa waktu yang lalu.

Koordinator Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution menjelaskan, rapat kerja antara Komisi 3 DPRD dan OPD terkait penanganan bencana perlu dilakukan, sehingga diketahui tolak ukur penanganan bencana.

“Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja BPBD dalam pelaksanaan tanggap darurat pada saat bencana alam yang melanda Kota Padangsidimpuan beberapa bulan yang lalu,”ungkapnya kepada LENSAKINI.com.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu minta agar pemahaman protokol atau SOP tanggap darurat banjir ditingkatkan. Rusydi mengatakan, informasi dan koordimasi penting untuk mengambil langkah-langkah taktis dalam hal evakuasi.

  • Bagikan