Tapanuli Selatan– Tiga desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) di Tapanuli Selatan paling rendah dengan kategori sangat tertinggal adalah Desa Silangkitan Tambiski Kecamatan Saipar Dolok Hole (IDM 0,3757), Desa Sunge Sigiring-Giring Kecamatan Saipar Dolok Hole (IDM 0,3921) dan Desa Batu Horing Kecamatan Batang Toru (IDM 0,3922).
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 201 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kemajuan dan Kemandirian Desa.
Dalam lampiran surat yang ditanda tangani Taufik Madjid pada 31 Juli 2019 lalu, diketahui sebanyak 82 desa dengan kategori tertinggal dan 17 desa dengan kategori sangat tertinggal di wilayah Pemerintahan Syahrul Pasaribu, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Terkait hal tersebut, Suheri Harahap, M.Si akademisi UIN Sumatera Utara memberikan tanggapan. Menurutnya ada kesalahan dari sisi kebijakan Pemda Tapsel.
“Saya dengar visi misi Syahrul Pasaribu sebagai Bupati Tapsel mewujudkan Tapsel sehat, cerdas dan sejahtera di tahun 2020 sudah tercapai. Seharusnya itu kita uji dengan data hasil penelitian dan survey. Dan fakta 82 desa tertinggal dan 17 desa sangat tertinggal ini merupakan salah satu bukti target belum tercapai, sebenarnya apa prioritas yang dibangun?” ungkap Suheri saat dihubungi LENSAKINI.
Menurutnya, salah satu program yang harus menjadi prioritas adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) Tapsel di desa diwujudkan melalui pendidikan.
“Program peningkatan SDM di desa harus diprioritaskan lewat strategi kebijakan pendidikan. Saat ini kan kita masih lebih banyak menghabiskan anggaran untuk pembangunan jalan dan infrastuktur lain. Lihatlah 10 tahun pembangunan jalan itu di desa banyak yang tidak berfungsi dan tidak terawat dengan baik” urainya.
Akademisi yang juga putra daerah Tapsel ini juga mengingatkan Pemda agar meningkatkan sistem pengawasan dana desa di Tapsel. Karena dana desa yang cukup besar tersebut sangat berpotensi disalahgunakan. Agar ke depan dana desa tersebut bisa menggenjot pembangunan di desa.













