Fakultas FAI UM-Tapsel Gelar Sosialisasi Peraturan Akademik dan Non Akademik

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Tapanuli Selatan (Tapsel) gelar sosialisasi SOP Peraturan Akademik dan Non Akademik yang berlangsung di ruang seminar UM Tapsel, Jalan Sutan Moh Arif, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (14/11/2022).

Rektor UM Tapsel, Muhammad Darwis, M.Pd., melalui Dekan Fakultas Agama Islam, Dr. Darliana Sormin, M.Pd., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Dekan FAI UM Tapsel mengatakan, sosialisasi ini juga sebagai wahana pengenalan Peraturan Akademik, Sekolah Kader, dan Program Layaran Minat dan Bakat, Program Sedekah Jum’at, dan Program Kompetensi Prodi yang dibina oleh Fakultas Agama Islam.

“Harapannya agar mahasiswa memahami dan mematuhi peraturan yang disosialisasikan,”ujarnya.

Kepala Lembaga Al Islam Kemuhammadiyahan (LP AIK); Mulyadi Hermanto Nst, M.A, sekaligus pemateri Sekolah Kader, Mentoring dan Pelaksanaan Ujian Komprehensif, menjelaskan bahwa secara historis mentoring merupakan bagian dari Baitul Arqom dan Komparasi Studi Banding yang pernah diikuti di Surakarta.

“Mentoring juga bertujuan mendampingi, mengaplikasikan, mempraktekkan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan, memberantas Buta Huruf Al Qur’an, menyiapkan kader-kader mentor,”paparnya.

Program yang direncanakan, Kata Dia, akan berjalan selama 2 semester, yaitu pada semester 3 dan 4, dan sudah bisa mendaftar dengan mengisi formulir dimulai dari tanggal 15 November 2022 pada hari dan jam kerja, bertempat di sekretariat Sekolah Kader.

“Mentoring yang direncanakan akan diselenggarakan pada setiap hari Sabtu di 12 lokasi, 5 di univeritas dan 7 di Masjid Taqwa Ranting yang sudah ditentukan,”jelasnya.

Dia juga mengatakan, semua materi sudah tertuang didalam buku panduan mentoring LP AIK UM Tapsel, Selain itu, dia menguraikan materi yang wajib dikuasai baik dari Tahsin Qur’an, hafal minimal 13 surat (untuk mentoring) dan 15 surat (untuk kompri) pada surat yang ada di Juz 30, hafalan bacaan dan gerakan taharah , hafalan dan bacaan shalat fardu, memahami teknik dan mengkafani jenazah.

Turut hadir, Divisi Pengkaderan AIK; Ihsan Siregar, M.Pd.I., Para Dosen, staf, dan ratusan mahasiswa semester I, III, V, dan VII dilingkungan Fakultas Agama Islam.

  • Bagikan