Gawat! Kepala KUA Batunadua Padangsidimpuan Ikut Membenarkan Nikah Siri Warga Bangladesh

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batunadua, Kementerian Agama (Kemenag), Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sulpan Lubis, diduga ikut membenarkan pernikahan sirih warga Bangladesh di Kelurahan Batunadua Jae.

Warga Banglades tersebut bernama Rahman MD Habibur dan perempuan yang dinikahinya bernama Dewi Citra.

Hal itu terungkap setelah keluarnya surat keterangan menikah yang ditandatangani oleh Kepala KUA Padangsidimpuan Batunadua, Sulpan Lubis.

Harusnya, surat yang dikeluarkan oleh Kepala KUA Padangsidimpuan menerangkan bahwa pernikahan Rahman MD Habibur dan Dewi Citra tidak tercatat di KUA, bukan mengeluarkan surat keterangan menikah.

Surat keterangan menikah yang dikeluarkan Kepala KUA tersebut dengan nomor: B.183/02.20.03/PW.01/10/2025. Di dalam surat tersebut tertulis,”Sesuai surat yang dikeluarkan oleh Lurah Batunadua Jae, nomor: 470/419/2025 tanggal 14 Oktober 2025.

Diduga, Kepala KUA Batunadua turut memuluskan nikah di bawah tangan dan menyalahi fungsinya memastikan pernikahan tercatat.

  • Bagikan