Gegara Batas Tanah, Seorang Petani di Paluta Tewas Dibacok Parang

  • Bagikan
petani tewas dibacok di paluta

PADANG LAWAS UTARA (LENSAKINI) – Sengketa tapal batas tanah kembali memakan korban jiwa. Seorang petani di Desa Janji Manahan Gnt, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), tewas setelah dibacok menggunakan parang dalam sebuah pertikaian antarwarga, Sabtu (17/1/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi di jalan umum, tepat di depan rumah warga setempat. Korban mengalami luka serius di bagian leher akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Kapolres Tapanuli Selatan melalui Kasi Humas Polres Tapsel, IPDA Amalisa Nofriyanythi Siregar, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula dari pertengkaran mulut antara pelaku dan korban yang sudah berlangsung cukup lama terkait tapal batas tanah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa antara korban dan pelaku sering terjadi perselisihan mengenai batas tanah. Pada hari kejadian, konflik tersebut kembali memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam,” ujar IPDA Amalisa.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku sempat meninggalkan lokasi pertengkaran untuk mengambil parang dari rumahnya, lalu kembali dan melakukan pembacokan terhadap korban.

Usai kejadian, pelaku berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Dolok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pelaku datang sendiri ke Mapolsek Dolok dan menyerahkan senjata tajam yang digunakan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

IPDA Amalisa menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk keperluan visum dan otopsi.

“Penanganan perkara selanjutnya dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Tapanuli Selatan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan dan mempercayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum,” tegasnya.

  • Bagikan