PADANGSIDIMPUAN-Hairul Iman Hasibuan, MI.Kom narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabagsel menegaskan pentingnya pemahaman jurnalis terhadap makna dan etika profesi dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan di era keterbukaan informasi publik saat ini.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Pengenalan Jurnalistik bagi Stakeholder yang digelar PWI Tabagsel di Emeral Hall Hotel Mega Permata, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (25/10).
Dalam paparannya, Iman menjelaskan bahwa istilah jurnalis berasal dari kata journal yang berarti catatan harian. Di masa Romawi kuno, jurnalis adalah orang yang mencatat dan menyampaikan informasi kepada publik. Dari sanalah kemudian lahir profesi wartawan modern yang berperan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
“Wartawan bukan sekadar pembawa berita, tetapi penyampai kebenaran. Profesi ini harus dijalankan secara profesional, beretika, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujarnya yang mengusung materi “Jurnalistik dan PWI”.
Ia juga menyinggung sejarah panjang organisasi PWI sebagai wadah resmi wartawan Indonesia yang berdiri sejak 9 Februari 1946 dan menjadi organisasi tertua di Indonesia. Hingga kini, PWI tetap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab.
“Sejak era reformasi, kebebasan pers memang membuka ruang bagi banyak media baru, namun di sisi lain juga muncul tantangan terkait profesionalisme dan maraknya oknum yang mengaku wartawan tanpa dasar kompetensi,” katanya.
Menurutnya, profesionalisme wartawan dapat diukur melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. Wartawan yang telah lulus uji tersebut dinyatakan memiliki kemampuan sesuai standar profesi dan diakui secara nasional.
“Tidak semua yang mengaku wartawan memiliki kapasitas jurnalistik yang cukup. UKW menjadi alat ukur untuk membedakan mana yang benar-benar profesional dan mana yang belum,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa jurnalis harus memahami perbedaan antara media yang sah secara hukum dengan media abal-abal. Media resmi harus memiliki badan hukum dan terverifikasi di Dewan Pers, sementara wartawannya wajib bekerja sesuai aturan dan tidak memanfaatkan profesi untuk kepentingan pribadi.
“PWI hadir untuk menjaga marwah profesi wartawan. Tugas kita bukan hanya menulis berita, tetapi juga mencerdaskan masyarakat dengan informasi yang benar dan berimbang,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta yang terdiri dari perangkat desa, perwakilan OPD, dan kalangan media. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan secara interaktif oleh narasumber dari PWI Tabagsel.


 
							










