Hari ini, Mapolres Tapanuli Selatan Mulai Dibangun di Sipirok

  • Bagikan
Foto Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj sedang meninjau lahan pertapakan pembangunan Mapolres di Sipirok (foto/lensakini/amru)

TAPANULI SELATAN-Markas Kepolisian Resort Tapanuli Selatan, Sumatera Utara resmi dibangun di areal perkantoran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang berada di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (18/11/2021 pagi).

Dimana, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berharap pembangunan ini dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Disela-sela kunjungan kerjanya, perwira tinggi Polri berpangkat 2 bintang dipundaknya ini mengatakan, pembangunan Mapolres Tapanuli Selatan telah lama diharapkan. Sebab, hal itu seiring dengan perkembangan tata pemerintahan khususnya Pemerintahan Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Dimana selama ini Mapolres Tapanuli Selatan berada di Kota Padangsidimpuan.

“Polres juga seperti itu, bagian kekuatan yang tidak terpisahkan dari sistem pemerintahan harus juga berkembang. Makanya kita kemarin telah berbicara dengan pak Bupati Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara kita akan segera membangun polres sehingga bisa memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat Tapanuli Selatan,” ungkapnya saat menghadiri pemasangan tiang pancang Mapolres Tapanuli Selatan.

Lulusan Akpol tahun1990 ini juga mengatakan, selain pembangunan Mapolres Tapanuli Selatan, Polda Sumatera Utara juga berharap pembangunan Mapolres di Kabaputen Padang Lawas Utara segera terealisasi. Pasalnya, sesuai dengan Undang-Undang Polri Nomor 2 tahun 2002 dan Undang-Undang Tata Pemerintahan Daerah nomor 32 harus saling berkaitan.

“Begitu juga dengan Padang Lawas Utara. Kita berharap ini segera kita realisasikan sebagai bagian dari rencana kerja Polda Sumatera Utata. Ini penting. Karena Polri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tata Pemerintahan Daerah nomor 32 ini harus saling terkait antara sistem pemerintahan dan kepolisian yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat,” bebernya.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini berharap, pembangunan Mapolres Tapanuli Selatan dapat tuntas secepatnya. Dimana, hal ini bertujuan guna personil Polri dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan proses pembangunan ini bisa tuntas segera supaya bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkas mantan Direktur Penyidik KPK tahun 2018 silam.
(UA)

  • Bagikan