JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden ke-7 Joko Widodo beserta putranya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution, dari keanggotaan partai.
Keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024).
Pemecatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dibacakan di hadapan jajaran Ketua DPD PDIP se-Indonesia.
Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, 27 kader lainnya juga turut dipecat dari keanggotaan partai. Langkah ini menandai dinamika baru dalam tubuh partai berlambang banteng tersebut.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin dilansir detikNews, Senin (16/12/2024).
Adapun isi surat keputusan tersebut menyatakan bahwa Jokowi, Gibran, dan Bobby dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP.
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 14 Desember 2024, dan akan dipertanggungjawabkan dalam kongres mendatang.













