“Di dalam surat undangan yang beragendakan acara Mediasi penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara Koperasi Unit Desa Rimbo Tuo Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu dengan PT. Tri Bahtera Srikandi (Sago Group). Para undangan pun diminta hadir pada pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal,” ungkapnya.
Hari ke-2, Warga Kelurahan Tapus Madina Duduki Lahan yang Dipersengketakan













