Imingi Uang Rp2 Ribu, Kakek di Deli Serdang Cabuli 28 Siswi SD

  • Bagikan
kakek cabuli siswi SD Deli Serdang

DELI SERDANG (LENSAKINI) – Polrestabes Medan mengamankan seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) karena diduga mencabuli 28 siswi SD di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi para korban uang Rp2 ribu hingga Rp5 ribu dan jajanan.

“Modus yang digunakan adalah kakek ini memberikan sejumlah uang kepada calon korban di bawah umur dengan nilai bervariasi, ada yang Rp5.000, Rp2.000, tergantung pada hasil dagangan kakek tersebut. Selain memberikan uang tersebut, anak-anak ini pun diberikan jajanan kesukaan mereka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Jumat (20/2/2026).

Selain uang dan jajanan, pelaku juga merayu para korban dengan janji memberikan handphone saat berjualan di depan sekolah. Polisi menemukan bahwa pelaku merekam aksinya menggunakan ponsel.

“Setelah kami periksa, handphone tersebut berisi banyak foto dan video korban. Handphone ini digunakan pelaku untuk menyimpan rekaman anak-anak di bawah umur,” jelas Bayu.

  • Bagikan