Imingi Uang Rp2 Ribu, Kakek di Deli Serdang Cabuli 28 Siswi SD

  • Bagikan
kakek cabuli siswi SD Deli Serdang

Kasus ini terungkap pada 5 Februari 2026, ketika salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada wali kelasnya. Laporan itu ditindaklanjuti hingga ditemukan 27 korban lainnya.

“Jadi, kakek ini mengoleksi foto dan video korban untuk dilihat kembali di rumah saat senggang,” ujar Bayu.

Sejauh ini, seluruh korban merupakan siswi SD berusia sekitar 9–11 tahun. Pelaku ditangkap dan saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Medan, sementara korban mendapatkan pendampingan psikologis.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan mencurigakan di lingkungan sekolah dan segera melaporkan kepada pihak berwenang. Polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Bagikan