Kabar Gembira! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Mulai 5 Juni 2025, Ini Syaratnya

  • Bagikan

JAKARTA (LENSAKINI) – Kabar baik datang dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah! Mulai 5 Juni 2025, pemerintah kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50%. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meredam beban ekonomi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program ini akan menggunakan skema yang serupa dengan yang pernah dilakukan pada awal tahun 2025. Namun, kali ini terdapat penyempurnaan dalam hal sasaran penerima manfaat.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” kata Airlangga, dikutip dari detikFinance, Sabtu (24/5/2025).

Artinya, hanya pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA yang akan menikmati potongan harga setengah dari tagihan listrik mereka. Langkah ini dinilai lebih tepat sasaran, terutama untuk masyarakat kecil yang memang sangat membutuhkan bantuan.

  • Bagikan