Kabar Gembira! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Mulai 5 Juni 2025, Ini Syaratnya

  • Bagikan

Tak hanya diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai paket insentif ekonomi, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, diskon tarif tol, potongan harga tiket pesawat, hingga insentif Rp7 juta bagi pembeli motor listrik.

Untuk program BSU sendiri, Airlangga menjelaskan bahwa skemanya serupa dengan saat pandemi COVID-19, namun besarannya kemungkinan akan disesuaikan. “Saat COVID-19 bantuan yang diterima sebesar Rp 600 ribu sekali pencairan. Namun Airlangga mengatakan kemungkinan nilai subsidi akan dikurangi kali ini,” jelasnya.

Pemerintah saat ini masih melakukan finalisasi terhadap berbagai insentif tersebut. Masyarakat diminta untuk bersabar dan terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

  • Bagikan