MANDAILING NATAL (LENSAKINI)-Kantor Camat Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), digeledah Tim Inteligen Kejaksaan, Kamis (30/10).
Selain itu, Kejari Madina juga menggeledah kantor Desa Huta Gambir, dan rumah mantan Kades Huta Gambir. Tindakan itu dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pendapatan dan APBDes, Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan, Madina, tahun anggaran 2021-2022.
Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-01/L.2.2.14.8/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025 serta Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor: SP.OPS-03/L.2.28.2/Dip.4/10/2025 tertanggal 29 Oktober 2025.
Kegiatan penyidikan dan penggeledahan dipimpin Jaksa Penyidik Freshly Newman Silalahi dan Leo Karnando Caniago, didukung oleh Tim Intelijen Kejari Madina, staf Cabjari Kotanopan, serta unsur pemerintahan setempat, seperti sekretaris Kecamatan Pakantan, kepala Desa Huta Gambir, dan Babinsa TNI AD.
Tim Intelijen Kejari Madina melaksanakan pengamanan secara profesional dan terkoordinasi untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum. Kehadiran tim juga memastikan situasi tetap kondusif di lapangan agar kegiatan penyidikan berlangsung lancar.
Di rumah mantan kepala desa, penggeledahan disaksikan oleh istri yang bersangkutan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. Dari lokasi tersebut, ditemukan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan dana desa.


 
									










