Seluruh dokumen diamankan sebagai barang bukti dan dituangkan dalam berita acara penggeledahan serta berita acara penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
“Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang dapat membuat terang tindak pidana serta menegakkan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” ujar Jupri Wandy Banjarnahor.


 
									










