Kemudian, pihaknya juga mendesak Pj Wali Kota Padangsidimpuan untuk perintahkan Satpol PP membongkar dan membuka kembali fasilitas umum yang kini tertutup bangunan permanen itu.
“Kami juga meminta ke Ketua DPRD Padangsidimpuan untuk mencermati dugaan penyerobotan jalan oleh mantan Wali Kota ini. Karena, jalan ini harusnya untuk kepentingan umum, bukan pribadi,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, menyambut kedatangan para pendemo. Kasi Intel mengaku, pihaknya akan menampung dan mendalami terlebih dahulu tuntutan para pengunjuk rasa.
“(Karena tuntunan massa ini) bisa menjadi ranahnya perdata, bisa menjadi ranahnya pidana. Terkait hal ini nanti, kami akan menampung dan menjadi bagian yang kami telaah nantinya,” ujar Kasi Intel. (Amru)













