Modus Ancaman Demo, Dua Mahasiswa di Langkat Ditangkap Usai Peras Pengusaha Galian C

  • Bagikan

LANGKAT (LENSAKINI) – Aksi dua mahasiswa berinisial DFN (23) dan RDM (24) berakhir di tangan aparat Kepolisian Resor Langkat setelah keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha galian C.

Modus yang digunakan pun terbilang nekat yakni mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika permintaan uang tidak dipenuhi.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengungkapkan keduanya diamankan setelah laporan korban diterima dan dilakukan penyelidikan.

“Dua pelaku berinisial DFN (23), oknum yang mengaku mahasiswa dari aliansi PMD-SU, serta RDM (24) yang turut mengklaim diri sebagai oknum anggota aliansi tersebut berhasil diamankan,” jelasnya.

Laporan bermula ketika korban, Rafi (38), pada Rabu (12/11) siang menerima pesan WhatsApp berisi ancaman demo terkait usaha galian C miliknya.

Merasa tertekan, korban mengajak para pelaku bertemu di sebuah kafe. Dalam pertemuan itu, mereka meminta uang Rp 15 juta agar aksi demo tidak dilakukan.

Korban meminta waktu berpikir, namun kemudian bertemu kembali pada Kamis (13/11) malam. Saat itu, korban menyerahkan Rp 10 juta dari nominal yang diminta. Setelah memberikan uang, korban langsung membuat laporan ke polisi.

  • Bagikan