MADINA- Diduga kurang pengawasan, seorang warga binaaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut, melarikan diri. WBP itu diketahui kabur pada selasa pagi (1/8/2023) sekitar pukul 08.00 Wib.
Kasus kaburnya WBP tersebut telah beredar di group WhatsApp dengan foto seorang napi dengan latar bertuliskan Lapas Panyabungan dengan ciri-ciri rambut botak, berpakaian kaos kuning bertuliskan “WBP”.
Dan didalam group WhatsApp itu tertulis kalimat “Kerahkan anggota kitalah, ada napi lari dari lapas. Tolong bantuannya kalau ada yang lihat. Dan sebarkan ke kawan-kawan dekat yah”.
Ketika dikonfirmasi, Kalapas kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora membenarkan bahwa memang ada seorang napi yang kabur. Dan kaburnya napi ini diketahui pada pukul 08.00 wib saat pembagian sarapan pagi, Selasa (01/08/2023).
“Benar memang ada seorang WBP Lapas Panyabungan yang kabur tadi pagi. Dan saat ini kita masih melakukan upaya pengejaran terhadap WBP tersebut,” sebutnya.
Dijelaskannya, napi yang kabur tersebut merupakan narapidana kasus narkoba warga Desa Ipar Bondar Kecamatan Panyabungan.
“WBP yang kabur telah divonis 9 tahun penjara, dan baru menjalani hukuman penjara di Lapas Panyabungan selama kurang lebih satu tahun,” jelasnya.
Untuk pencarian kita lakukan upaya persuasif, dengan menghubungi keluarga WBP itu. Dan hingga saat ini Lapas Panyabungan masih tetap berupaya untuk menangkap kembali WBP yang kabur itu.
Hingga kini, WBP yang kabur dari Lapas Panyabungan belum juga ditemukan oleh tim Lapas Panyabungan.













