Nelayan Sibolga Diamankan, Polisi Temukan Bukti Sabu di Sepeda Motornya

  • Bagikan
Nelayan Sibolga diamankan polisi narkoba

SIBOLGA (LENSAKINI) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M alias M (41), warga Kota Sibolga, diamankan petugas pada Jumat (13/2/2026).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP AM. Purba, SHI, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan A.R. Surbakti, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan,” ujar AKP Purba.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok di sepeda motor tersangka berisi satu plastik bening ukuran sedang yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,07 gram.

  • Bagikan