Ngopi Bareng Bersama Pengurus JMSI, Kapolres Padangsidimpuan: Pers Pilar ke-4 Demokrasi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wirat Prayatna mengatakan, saat ini, pers merupakan Pilar ke-4 Demokrasi Indonesia, setelah, eksekutif, Legislatif dan yudikatif.

Pernyataan tersebut diungkapkannya pada saat ngopi bareng dengan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) di kantor JMSI, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Menurut Wira, kepolisian bisa disebut sebagai yudikatif dan eksekutif. Tentunya, dalam melaksanakan tugasnya, media merupakan sarana untuk pengawasan.

Tentang penegakan hukum, Kapolres menjelaskan bagaimana laporan dumas yang masuk ke Polres Padangsidimpuan bisa ditindaklanjuti dengan cepat

“Polri dalam fungsinya untuk penegakkan hukum juga bisa diawasi oleh media,”ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal itu.

Secara umum Polri, dan Polres Padangsidimpuan khususnya, selalu menegaskan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, Wira juga mengajak para media yang tergabung dalam JMSI Tabagsel agar sama-sama menjaga keamanan, sehingga, tercipta lingkungan yang kondusif.

Selain itu, kata Kapolres, kedatangannya ke kantor JMSI Tabagsel dalam rangkat meningkatkan silaturrahmi dan sinergitas antara kepolisian dan media.

“Tujuannya ke sini tentunya untuk ngopi bareng bersama pengurus JMSI Tabagsel sembari silaturrahmi,”tandasnya.

  • Bagikan