Panik Saat Digerebek, Pria 34 Tahun Tertangkap Basah Edarkan Ganja di Tapsel

  • Bagikan

Tapanuli Selatan – Aksi nekat seorang pria berusia 34 tahun berinisial SN akhirnya berujung penangkapan setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan menggerebek pondok tempat ia mengedarkan ganja, pada Senin siang (19/08/2024). SN, warga Kelurahan Sayur Matinggi, tak berkutik saat petugas tiba-tiba muncul dan menangkapnya di lokasi kejadian.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, SN terlihat panik dan tak menyangka jika pondok yang ia gunakan sebagai tempat bertransaksi ganja akan diendus oleh pihak kepolisian. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya, berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan SN.

“Dari depan tempat duduk SN, kami menemukan kertas nasi berwarna cokelat yang berisi sebungkus ganja dengan berat sekitar 300 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, pada Selasa siang (20/08/2024).

Selain itu, dari lokasi yang sama, petugas juga menemukan bungkus plastik bening berisi ganja seberat 1,10 gram dan dua bungkus lainnya dengan total berat 2,20 gram. Tidak hanya itu, sebuah handphone berwarna biru, satu bungkus kertas paper, sebuah hekter, serta uang tunai sebesar Rp516 ribu turut disita sebagai barang bukti.

Kepada petugas, SN mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa ganja tersebut dibeli untuk dijual kembali secara eceran di wilayah sekitar.

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Sayur Matinggi. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap SN bersama dengan barang buktinya.

“Setelah penangkapan, tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Salomo Sagala.

Kasat juga menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, yaitu jihad melawan narkoba.

  • Bagikan